Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 14:04:22【Kabar Kuliner】612 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(78392)
Sebelumnya: Rekomendasi pola makan untuk jaga daya tahan hadapi cuaca ekstrem
Selanjutnya: Ini kronologi lengkap temuan
Artikel Terkait
- Kondisi Pelabuhan Tanjung Perak usai kedatangan kontainer Cs
- Rumput dari Tiongkok Mengubah Kehidupan di Fiji
- Waspada cuaca panas, ini cara menjaga tubuh tetap sehat
- Badan Gizi Nasional evaluasi program MBG Pamekasan setelah keracunan
- Kemnaker mulai buka pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2
- Riset: Mayoritas responden akui MBG ringankan beban keluarga RI
- PBB catat peningkatan kecepatan pengiriman bantuan di Gaza
- Kecemasan orang tua bisa memperparah alergi pada anak
- Kapolda: 80 persen SPPG sudah terbentuk di Aceh, guna dukung MBG
- BGN sebut 112 SPPG ditutup karena langgar SOP
Resep Populer
Rekomendasi

Stafsus: MBG

Babel perketat pemantauan penerapan SOP dapur SPPG

Waspada cuaca panas, ini cara menjaga tubuh tetap sehat

Khasiat buah mentimun untuk diet, kulit, hingga fungsi ongak

Kronologi dan rangkuman fakta ledakan di SMA 72 Jakarta

KKP: Ribuan kontainer udang asal Indonesia boleh masuk AS

Menko PM minta Kepala SPPG disiplin untuk cegah penyelewengan

Anggota Komisi IX DPR: MBG "senjata perang" pemerintah bangun masa depan